Jawab:
Fungsi dari regulasi yang digunakan dalam teknologi sistem
informasi adalah salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif penggunaan
teknologi system infromasi. Tidak hanya sekadar membuat regulasi/aturan, namun
juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja yang berhak
mengeluarkan aturan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran adalah
pemerintah dan aparat penegak hukum. Ada beberapa peraturan yang terkait dengan
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, seperti:
a. Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
b. UU Informasi dan Elektronik (ITE)
c. Undang-undang Pornografi (UP)
2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus berkaitan dengan regulasi/aturanyang digunakan dalam teknologi informasi!
Jawab:
Pada bulan agustus 2014 yang lalu, florence sihombing harus menghadapi
tuntutan yang dilayangkan kepada dirinya. Florence dituduh melakukan
pelanggaran pasal 27 dan 28 UU ITE. Hal itu bermula saat florence mengungkapkan
kekesalannya dengan nada yang merendahkan nama baik kota Yogyakarta pada situs
pertemanan Path. Status itu kemudian disebar dimedia jejaring sosial dan
mendapat banyak reaksi negatif. Masyarakat yang merasa dilukai dengan
pernyataan florence tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.
3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalagunaan regulasi/aturan tersebut, jelaskan!
Jawab:
Penyebab terjadinya penyalahgunaan regulasi dalamtersebut :
- Akses internet yang tidak terbatas.
- Kelalaian pengguna komputer.
- Mudah dilakukan namun akan sulit dilacak dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
- Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
- Sistem keamanan jaringan yang lemah.
- Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum.
4. Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk memenuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan?
Jawab:
Yang harus
dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi
untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan adalah dengan cara :
- Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat.
- Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
- Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik