Mungkin saya bukan pakar ekonomi yang bisa mendata secara
rinci terkait dengan utang Indonesia. Tapi sebagai seorang warga negara dan
bagian dari orang yang ikut membantu dan menanggung utang tersebut melalui
pajak yang saya bayarkan, saya ingin sekali ikut mengeluarkan keluh kesah dan
pemikiran saya terkait utang Indonesia yang semakin hari terus meningkat.
Mungkin sebelum saya beropini terkait dengan utang
Indonesia, mungkin alangkah baiknya kita tahu terlebih dahulu berapa total
utang Indonesia saat ini.
Berikut ini saya kutipkan dari detikFinance
(28/10/13) terkait total utang Indonesia hingga September 2013.
Hingga September 2013, utang pemerintah Indonesia mencapai
Rp 2.273,76 triliun. Jumlah utang ini naik naik Rp 95,81 triliun dibandingkan
dengan posisi Agustus 2013.
Bila dibandingkan dengan utang di akhir 2012 yang sebesar Rp
1.977,71 triliun, utang pemerintah di September 2013 naik cukup tinggi. Secara
rasio terhadap PDB total di 2012, utang pemerintah Indonesia berada di level
27,5% hingga September 2013.
Jumlah utang pemerintah dengan denominasi dolar AS hingga
September 2013 mencapai US$ 195,79 miliar. Turun dibandingkan utang di akhir
2012 yang mencapai US$ 204,52 miliar. Namun karena nilai tukar rupiah yang
melemah, total utang pemerintah dalam rupiah menjadi besar.
Utang pemerintah di September 2013 tersebut terdiri dari
pinjaman Rp 683,53 triliun, menurun dibanding akhir 2012 Rp 614,61 triliun.
Kemudian berupa surat berharga Rp 1.590,23 triliun, naik dibanding akhir 2012
yang sebesar Rp 1.361,1 triliun.
Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 8.241,9
triliun, maka rasio utang Indonesia hingga akhir Agustus 2013 sebesar 27,5%.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat
hingga Agustus 2013 adalah:
- Bilateral: Rp 385,52 triliun
- Multilateral: Rp 263,17 triliun
- Komersial: 32,65 triliun
- Supplier: Rp 360 miliar
- Pinjaman dalam negeri: Rp 1,83 triliun
Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap
PDB sejak tahun 2000:
- Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
- Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
- Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
- Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
- Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
- Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
- Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
- Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
- Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
- Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
- Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
- Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
- Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
- September 2013: Rp 2.273,76 triliun (27,5%)
Tahun ini pemerintah berencana menarik utang baru senilai Rp
215,4 triliun untuk menutupi defisit anggaran yang nilainya mencapai Rp 224,2
triliun.
Dari membaca data tersebut diatas, saya hanya bisa
geleng-geleng kepala, Kenapa?
Sederhananya saya berfikir seperti ini, Indonesia dari
negara ini belum berdiri dan masih berbentuk kerajaan, kemudian menjadi
jajahan, Indonesia dikenal dengan negerinya yang teramat sangat kaya raya.
Dari membaca data tersebut diatas, saya hanya bisa
geleng-geleng kepala, Kenapa?
Sederhananya saya berfikir seperti ini, Indonesia dari
negara ini belum berdiri dan masih berbentuk kerajaan, kemudian menjadi
jajahan, Indonesia dikenal dengan negerinya yang teramat sangat kaya raya.
Potensi wisata Indonesia sangat luar biasa, dari atas begitu
Indah, di dalam lautnya juga terdapat berjuta-juta ton Ikan yang bisa
menghasilkan devisa negara. || sumber foto: progarchives.com
Kekayaan Indonesia dimulai dari kekayaan rempah-rempah,
kekayaan Laut, kekayaan wisata, Gunung Emas, Tambang Batu Bara, dan berjuta
kekayaan alam lainya yang bukankah jika semuanya bisa dikelola oleh negara
sendiri dengan baik dan bersih tanpa dikorupsi, itu semua bisa menghasilkan
berkali-kali lipat dari hutang Indonesia?
Tambang Batu Bara di Kalimantan merupakan salah satu
penghasil Batu Bara Terbesar di Dunia, sayangnya sebagian besar dikelola swasta
dan Negara cukup terima sedikit pajaknya saja. Seolah Negara malas mengelola
dan cukup nerima pajaknya saja. Syukur-syukur kalau ada yang menyuap diterima
saja?? || sumber gambar: terasgroupkubar.com
Tapi sayangnya hampir semua kekayaan alam tersebut hampir
sebagian besar sudah dikuasai oleh Asing yang “merampok” kekayaan negeri ini
dengan “kedok” bernama “INVESTASI” ?
Saya sendiri tidak ingin membahas lebih rinci terkait dengan
investasi. Namun disini saya hanya menegaskan pendapat saya bahwa Investasi
asing memang tetap masih diperlukan, Tapi jika Indonesia hanya mengandalkan
investor untuk mengelola kekayaan alam negeri ini, maka, bukankah itu sama saja
Indonesia sedang merelakan kekayaanya “dirampok” secara legal oleh bangsa asing
?
Diberbagai tulisan dan forum tentunya kita sering mendengar
jika para penjajah di era modern ini tidak perlu harus menjajah seperti jaman
dahulu. Justru penjajahan saat ini yang paling menakutkan dan sangat sadis tapi
dianggap “legal” yaitu berubah nama menjadi investor asing” ??
Soalnya jika sekarang melakukan penjajahan seperti jaman
dahulu, maka itu pasti langsung dikecam dunia dan rakyat juga pasti akan
melawan secara terbuka. Namun ketika “menjajah” sebuah negara seperti Indonesia
saat ini, yang paling mudah yaitu dengan cara “Investasi”.
Bukankah tujuan penjajah dan investasi ada bagian penting
yang tujuanya sama?
Salah satu tujuan dari Penjajah dan investor yang sama yaitu
kedua-duanya (penjajah dan investor) sama-sama ingin mengeruk kekayaan dan
meraih untuk sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam yang ada di Indonesia.
Bedanya hanya pada caranya, Jika dengan cara menjajah itu
dianggap ILEGAL dan DILARANG, berbeda dengan INVESTASI yang justru teramat
sangat LEGAL dan sama sekali TIDAK DILARANG.
Saya mencoba membayangkan jika dahulu para investor
penambang Gunung Emas di Papua dalam menguasai Gunung Emas tersebut dengan cara
Menjajah Papua dan sekitarnya, pastilah kedatangan mereka akan DITOLAK bahkan
selamanya tidak akan mungkin bisa menguasai dan mengeruk gunung emas tersebut
hingga seperti sekarang ini.
Tapi kemudian mereka punya cara yang lebih cerdas dan tidak
perlu mengangkat senjata serta tidak perlu menjajah Papua untuk bisa menguasai
dan mengeruk gunung Emas di Papua tersebut. Mereka cukup melakukanya dengan
cara mengurus surat-surat perijinan dan kesepakatan melalui MoU bernama
kerjasama dengan nama investasi, maka terbukti cara itu teramat sangat manjur
hingga akhirnya sekarang mereka berhasil mengeruk semua kekayaan Gunung Emas
yang ada di Papua.
Keuntungan lain para investor tersebut yaitu, Jika mereka
dahulu menguasai gunung emas di papua dengan cara Menjajah, maka sudah
dipastikan mereka tidak hanya berhadapan dengan rakyat papua tapi juga akan
dilawan juga oleh tentara Indonesia bersama dengan kepolisan untuk diusir dari
Indonesia.
Tapi coba lihat sekarang, dengan cara investasi, mereka para
investor tidak hanya mendapatkan hak untuk mengeruk kekayaan gunung emas
tersebut dengan sebebas-bebasnya, tapi juga mereka DIJAGA dan DILINDUNGI oleh
POLISI dan mungkin juga dilindungi oleh TNI.
Dengan kondisi tersebut mereka para investor tidak perlu
khawatir mendapatkan gangguan dari orang-orang papua yang ingin ikut menikmati
gunung emas yang ada di bumi mereka sendiri bernama Papua.
Bahkan jika ada warga Papua yang berani masuk ke kawasan
gunung emas tersebut apalagi berani mengambil kekayaan emas di gunung mereka
sendiri, maka para aparat POLISI yang digaji dengan uang rakyat dan seharusnya
melindungi warga Indonesia tidak akan segan-segan menangkap dan memenjarakan
warga tersebut. Jika para warga tersebut melawan, maka Polisi tersebut bisa
saja menembak warga tersebut dengan dalih melakukan pencurian atau melawan
petugas.
Saya hanya baru memberikan satu contoh kecil saja dari
adanya penguasaan kekayaan alam Indonesia oleh pihak asing dengan kedok
“investasi”. Tapi pada intinya tujuan pelaku invastasi asing di Indonesia
memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana mereka para investor bisa mengeruk
kekayaan alam Indonesia sebesar-besarnya. Sedangkan kita sebagai pemilik MUTLAK
dari kekayaan tersebut hanya PUAS menerima PAJAKnya saja yang jumlahnya teramat
sangat kecil dari nilai yang para investor dapatkan.
Saya tegaskan melalui tulisan ini jika TIDAK SEMUA investor
dan investasi itu buruk, ini hanya dibutuhkan kecerdasan pihak pemerintah untuk
mengatur porsi para investor ini secara profesional dan tidak berlebih-lebihan
sehingga menjadikan kita yang seharusnya sebagai pemilik tapi justru berbalik
seolah seperti “pengemis” dari hasil pajak saja dan justru malas mengelolanya
untuk mendapatkan penghasilan yang lebih banyak tentunya.
Selain banyak utang, Indonesia juga masalah besar lainya
yaitu soal Koruptor di Indonesia yang seolah juga terlihat semakin Banyak yang
terungkap. Ini semakin memperburuk dan mempercepat bobroknya sebuah bangsa.
Perilaku korup pejabat-pejabat negara yang harusnya
mengelola kekayaan alam negeri ini untuk kemakmuran rakyat justru mereka sibuk
mengatur strategi untuk bisa terus korupsi dan bisa terlepas dari jeratan
hukuman korupsi jika mereka ketahuan korupsi.
Tidakkah mereka para koruptor dan calon koruptor merenung
betapa akibat perlikau korup mereka, hak-hak rakyat jelata banyak yang
terabaikan.
Saat di pelosok daerah anak-anak busung lapar hanya berjuang
supaya bisa makan, para koruptor justru sedang berfikir dan mengatur strategi
untuk korupsi dan bisa terbebas dari jeratan hukuman jika diketahui korupsi. ||
Foto: BBC Indonesia