EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
1. Pemakaian
Huruf
a) Huruf
Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan
bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama huruf disertakan di
sebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b) Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas
huruf a, e, i, o,dan u.
Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan
kata menimbulkan keraguan.
c) Huruf
konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas
huruf-huruf b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x,
y, dan z.
d) Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan
ai, au, dan oi.
e) Gabungan
Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang
melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan
satu bunyi konsonan.
f) Huruf Kapital
1) Huruf kapital atau
huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
2) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama
Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
4) Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama
orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi,
atau nama tempat.
g) Huruf Miring
1) Huruf miring dalam
cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah atau surat kabar yang
dikutip dalam tulisan.
2) Huruf miring dalam
cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata
atau sekelompok kata.
3) a. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan
bahasa Indonesia.
b. ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia
penulisannya diperlakukan sebagai bahasa Indonesia.
h) Huruf
Tebal
1) Huruf
tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab,
daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks dan lampiran.
2) Huruf
tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf ,
bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf
miring.
3) Huruf
tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk
menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
2. Penulisan
Kata
a) Kata
Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu
kesatuan.
b) Kata
Turunan
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis
serangkai dengan kata dasarnya.
Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan
atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau
mendahuluinya.
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata
mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulis
serangkai.
Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai
dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
c) Bentuk
Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan
menggunakan tanda hubung.
d) Gabungan
Kata
1) Gabungan
kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsure-unsurnya
ditulis terpisah.
2) Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian
dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang
bersangkutan.
e) Kata
Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata
yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang
mendahuluinya.
f) Kata
Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap
sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
g) Kata
si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya.
h) Partikel
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai
dengan kata yang mendahuluinya.
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya.
Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan
‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
i)
Singkatan dan
Akronim
1) Singkatan
ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari atas satu huruf atau lebih.
2) Akronim
ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
j) Angka
dan Lambang
1) Angka
dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim
digunakanangka Arab atau angka Romawi.
2) Angka
lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada
alamat.
3) Angka
digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi, (ii)
satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
4) Angka
digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
5) Penulisan
lambang bilangan yang mendapat akhiran –an.
6) Lambang
bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf
kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam
perincian dan pemaparan.
7) Lambang
bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat
diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata
tidak terdapat pada awal kalimat.
8) Angka
yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih
mudah dibaca.
9) Bilangan
tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di
dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
10) Jika bilangan
dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
3. Pemakaian
Tanda Baca
a)
Tanda Titik (.)
1) Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
2) Tanda
titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau
daftar.
3) Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
waktu.
4) Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
jangka waktu.
5) Tanda
titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan
tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
6) Tanda
titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala
ilustrasi, tabel dan sebagainya.
7) Tanda
titik tidak dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2)
nama dan alamat surat.
b)
Tanda Koma (,)
1) Tanda
koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2) Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
3) Tanda
koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
itu mendahului induk kalimatnya.
4) Tanda
koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang
terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula,
meskipun begitu, akan tetapi.
5) Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata
lain yang terdapat di dalam kalimat.
6) Tanda
koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
7) Tanda
koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii)
tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8) Tanda
koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar
pustaka.
9) Tanda
koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan kaki.
10) koma dipakai di antara
nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan
nama diri, keluarga, atau marga.
11) Tanda koma dipakai
dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan
angka.
12) Tanda koma dipakai untuk
mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
13) Tanda koma dipakai untuk
menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14) Tanda koma tidak dipakai
untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam
kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
c)
Tanda Titik Koma (;)
1) Tanda
koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang
mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya
atau tanda seru.
2) Tanda
titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang
setara di dalam kalimat majemuk.
d)
Tanda Titik Dua (:)
1) Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian
atau pemerian.
2) Tanda
titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3) Tanda
titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
dalam percakapan.
4) Tanda
titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab
dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan,
serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
e)
Tanda Hubung
1) Tanda
hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2) Tanda
hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan
bagian kata didepannya pada pergantian baris.
3) Tanda
hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya
digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4) Tanda
hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5) Tanda
hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan
dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6) Tanda
hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai
dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv)
singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan
rangkap.
7) Tanda
hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa
Asing.
f)
Tanda Pisah (-)
1) Tanda
pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar
bangunan kalimat.
2) Tanda
pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga
kalimat menjadi lebih jelas.
3) Tanda
pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau
‘sampai dengan’.
g)
Tanda Elipsis (…)
1) Tanda
elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2) Tanda
elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang
dihilangkan.
h)
Tanda Tanya (?)
1) Tanda
tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
2) Tanda
tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
i)
Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan
yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j)
Tanda kurung ((…))
1) Tanda
kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
2) Tanda
kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok
pembicaraan.
3) Tanda
kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat
dihilangkan.
4) Tanda
kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
k)
Tanda kurung siku
([…])
1) Tanda
kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau
tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu
menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah
asli.
2) Tanda
kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda
kurung.
l)
Tanda Petik (“…”)
1) Tanda
petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau
bahan tertulis lain.
2) Tanda
petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3) Tanda
petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti
khusus.
4) Tanda
petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5) Tanda
baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik
yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung
kalimat atau bagian kalimat.
m)
Tanda Petik Tunggal
('...')
1) Tanda
petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2) Tanda
petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan
asing.
n)
Tanda Garis Miring
(/)
1) Tanda
garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan
masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2) Tanda
garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
o)
Tanda Penyingkat
(Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian
kata atau bagian angka tahun.
4. Penulisan
Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa
Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun
dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan
Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia
dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum
sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle
cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks
bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara
asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan
kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat
dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi,
implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar,
implemen, dan objek.
Berikut ini
didaftarkan sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia,
yang sering digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara lain:
Kata Asing
|
Penyerapan
yang salah
|
Penyerapan
yang benar
|
Risk
System
Effective
Method
Charisma
Frequency
Februari
November
Apotheek
Taxi
|
Risiko
Sistim
Efektip
Metoda
Harisma
Frekwensi
Pebruari
Nopember
Apotik
Taxi
|
Resiko
Sistem
Efektif
Metode
Karisma
Frekuensi
Februari
November
Apotek
Taksi
|
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perubahan yang terdapat pada
Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
·
"tj" menjadi
"c" : tjutji → cuci
·
"dj" menjadi
"j": djarak → jarak
·
"j" menjadi
"y" : sajang → sayang
·
"nj" menjadi
"ny" : njamuk → nyamuk
·
"sj" menjadi
"sy" : sjarat → syarat
·
"ch" menjadi
"kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang
ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
Huruf f, v, dan z yang merupakan
unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Huruf q dan x yang lazim
digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan,
dan xenon.
Awalan "di-" dan kata
depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada
contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi,
sementara "di-" padadibeli atau dimakan ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan
mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur
dalam EYD adalah:
·
Penulisan huruf, termasuk
huruf kapital dan huruf miring.
·
Penulisan kata.
·
Penulisan tanda baca.
·
Penulisan singkatan dan
akronim.
·
Penulisan angka dan lambang
bilangan.
·
Penulisan unsur serapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar